PENGERTIAN TAWASSUL
التوسل بأحباب الله هو جعلهم واسطة الى الله تعالى في قضاء الحوائج لما ثبت لهم عنده تعالى من القدر و الجاه مع العلم بأنهم عبيد و مخلوقون و لكن الله قد جعلهم مظاهر لكل خير و بركة و مفاتيح لكل رحمة
Tawassul adalah memohon kepada alloh melalui perantara orang–orang yang dicintai NYA, seperti para nabi,para wali, disebabkan mereka adalah orang-orang yang telah di ridloi dan telah diberi derajat yang tinggi disisi Allah .[1]
Tujuan TAWASUL dengan para nabi , para wali, dan para orang – orang sholeh adalah karena mereka semua adalah orang – orang yang di cintai dan diridloi Allah SAW yang tentunya doa / permohonannya lebih diperhatikan oleh Allah SWT dari pada yang lain.
Sedangkan yang mengabulkan, menghendaki, dan berkuasa atas segala sesuatu hanyalah alloh SWT semata, bukan para nabi dan para orang–orang sholeh itu.
Sebagai
ilustrasi,
1. Pisau tidak
bisa memotong dengan sendirinya. Sebab yang memotong hakekatnya adalah alloh, sedangkan
pisau hanyalah perantara ( wasilah) yang dikehendaki alloh.
2. Jika ada orang
desa yang belum mengenal presiden , ingin bertemu dan memohon sesuatu Kepada
seorang penguasa (presiden) maka tentunya ia membuat perantara
dengan orang 2 yang dikenal dan
disenangi penguasa tersebut akan lebih memudahkan ia untuk mencapai apa yang ia
inginkan ketimbang ia melakukan hal itu sendirian.
Ulama ahli sunah waljamaah sepakat bahwa tawasul dengan para kekasih Allah ( para Nabi , Wali )
itu hukumnya diperbolehkan bahkan dianjurkan . Bolehnya tawassul ini tidak ada
perbedaan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat .
Kenapa demikian ?
- Karena
hakekat nya yang dimintai dan yang
bisa memberi itu adalah Allah
semata , bukan yang lain . dengan demikian Ulama ahli sunah waljamaah meyakini
bahwa mahluk baik ketika masih hidup atau sudah mati itu hakikatnya sama ,
yaitu sama-sama tidak bisa memberikan manfaat ataupun mendatangkan
madlorot sedikitpun.
- Sebab para nabi dan para wali Allah itu
hakikatnya hidup terus disisi Allah SWT yang selalu mendapatkan ni’mat dan
rizki dari Nya . sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an :
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Artinya:Janganlah
kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan alloh itu mati; bahkan
mereka itu hidup Di sisi tuhannya dengan mendapatkan rizki.
Tata cara tawassul
1.Setelah selesai
membaca ayat-ayat Al-qur”an,surat yassin, dzikir, tahlil,… dan lain
sebagainya,kemudian pahala bacaan pahala tersebut di hadiahkan untuk para
nabi, (Khususnya untuk nabi Muhammad SWT,keluarga,sahabatnya dan para tabii”in ),para
auliya,para ulama,para pengarang kitab,para guru,para orang tua, para
leluhur, dan kaum muslimin - muslimat… dan seterusnya (khususnya di hadiahkan untuk
mbah wali yang di ziarohi).
2. Kemudian berdoa
untuk ahli qubur yang diziarohi, misalnya dengan doa:
Artinya:
ya alloh ampunilah mereka,kasihanilah,selamatkanlah mereka itu taman-taman
surga dan jangan engkau jadikan kubangan - kubangan neraka.
3. Kemudian
berdo'a memohon Kepada alloh dengan doa-doa yang dikehendaki, mengadukan
berbagai kesulitan hidup.
Misalnya: ingin memperoleh ilmu
manfaat,l ekas mendapatkan jodoh, kelancaran rizki…. dan sebagainya
4. Setelah selesai berdoa, kemudian baru bertawassul memohon Kepada alloh
agar berkenan mengabulkan permintaannya dengan lantaran mbah wali yang
diziarohi.
(
PERINGATAN)
Orang yang bertawassul harus meyakini bahwa yang bisa mendatangkan
kemanfaatan atau menolak madlorot adalah Allah SWT , bukan yang lain.
DALIL
ALQUR’AN DAN HADIST TENTANG DIPERBOLEHKANNYA BERTAWASSUL
Dalil-dalil
yang menunjukkan kebolehan tawassul yaitu firman allah yang berbunyi :
ياَأَيُّهَا
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اِتَّقُوْا الله وَابْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ (
المائدة :35 )
Artinya : "Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah kepada allah dan carilah
jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya” (QS Al-Mâ`idah : 35)
Ibnu
abbas berkata : yang di maksud wasilah adalah segala hal yang di tujukan untuk
mendekatkan diri kepada allah”.
Dalil
berikutnya adalah hadist yang terdapat dalam kitab bulughul marom bab istisqo
bahwa setiap kali terjadi paceklik yang di sebabkan kemarau panjang,sahabat
umar selalu memohon siraman hujan kepada Allah dengan perantaraan sayyid Abbas,
kemudian Alloh pun berkenan menurunkan hujan. Hadis itu berbunyi:
اللهم إنا نستلقي إليك بنبينا فتسقينا
وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا (رواه البخاري )
Artinya : “Ya Allah,
kami memohon kepada-Mu siraman hujan, maka berilah kami siraman hujan dengan
perantaraan nabi kami dan kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan paman
nabi kami (Abbas), maka berilah kami siraman hujan”. ( HR. Bukhâri)
Dari
sini jelaslah bahwa tawassul melalui perantara para nabi, shahabat, dan orang –
orang sholeh, itu hukumnya diperbolehkan