Jumat, 08 Februari 2013
Media Sosial Kaum Sarungan
Asslamu'alaikum Wr. Wb.
Kaum Santri sudah harus mulai bangkit, media dakwah tidak hanya bisa dilakukan secara ofline, dengan berkembang jaman dan tekhnologi informasi saat ini Kaum Sarungan jangan hanya terkungkung dan terbelenggu dengan pengertian kesyalafan yang salah yang mengakibatkan dalam berdakwah menyampaiakan ajaran-ajaran Rosulillah menjadi terbatas sehingga di kalahkan oleh Agama-agama dan aliran -aliran lain yang meninggalkan kita jauh kedepan.
Dakwah dimana saja bisa disampaikan, dimana kita berada maka dakwah bisa kita sampaikan dengan mengukur ketepatan, kondisi, situasi saat itu sehingga tidak berlebihan yang mengakibatkan dianggap oleh orang awam kita adalah orang yang operrakting, di dunia Teknologi Informasi contohnya kaum sarungan jangan sampai ketinggalan sudah waktunya kita harus berperan aktif didalamnya jangan hanya sebagai penikmat dan pemakai saja.
Patut dibanggakan baru-baru ini Komunitas Pondok Pesantren sudah meluncurkan jurus dakwah di dunia Online yaitu dengan di situsnya PORTALSANTRI.COM situs ini merupakan wadah kreatifitas bagi kaum Santri untuk memberikan kreatifitasnya untuk berkarya dalam karya tulis keilmuanya untuk disampaikan kepada halayak Online Dunia Maya yaitu Internet yang jangkauanya sangat luas.
Situs PORTALSANTRI.COM juga melengkapi dirinya dengan Media Sosial yang harus kita dukung spenuhnya sebagai Kaum Santri untuk mengimbangi situs-situs Sosial lain yang sudah mendunia seperti Facebook, Twitter dan sebagainya, situs Sosial Kaum Sarungan ini adalah SOSMED.PORTALSANTRI.COM disini mari kita bergabung mempersatukan diri untuk menjadi besar di dunia Online dalam satu misi dan satu tujuan sehingga dalam persatuan yang kuat kaum santri yang tugasnya adalah mengemong dan mengarahkan umat kejalan yang lurus menuju Ridhon-Nya menjadi lebih efektif, karena didunia Online (Internet) lebih banyak pengaruh-pengaruh negatif yang sangat mudah untuk di konsumsi oleh siapa saja terutama oleh kaum muda mudi yang dasar agamanya masih labil (belum memiliki prisip keagamaan yang kuat) yang mengakibatkan pegaruh-pengaruh tersebut menjadi pencernaan akal pikiran mereka dan mengikutinya tanpa memikirkan kebenaran Informasi yang didapatnya tersebut.
Dalam kesempatan ini, kami Komunitas Infijar 2007 mengajak kepada semua kalangan terutama Komunitas Santri dari pondok peantren manapun untuk bergabung di situs sosial milik kaum santri SOSMED.PORTALSANTRI.COM dengan bersatu di komunitas sosmed.portasantri.com ini semoga Visi Misi kaum sarungan bisa lebih menjagkau target yang dinginkan bersama.
Wallahu A'lam Bissowab.... Allahuakbar....!!
Hidup Islam...!!
Hidup Kaum Sarungan..!!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut tampilan
Ini Tampilan Depan sosmed.portalsantri.com
tampilan mirip dengan media sosial Facebook, cara daftra dan loginnya tidak jauh beda dengan di Facebook tersebut
Tampilan Beranda anda ketika sudah ogin
menu-menu yang ada sangat menarik juga tidak jauh dengan Facebook akan tetapi belum selengkap Facebook, maklum baru diluncurkan dan pengelola masih terus mengembangkan sosmed.portalsantri.com ini
Nah ini tampilan halaman Profil kita
Asiknya di halaman ini kita bisa mengedit tampilannya sesuai dengan selera kita
seperti Beckgroun bisa diganti dengan gambar dengan foto atau gambar animasi bergerak, asik dah pokoknya.... hahaha.
Tampilan ketika kita mengedit halaman profil
seperti body, body tekt, warna tutisan, jenis font warna link dan sebagainya.
Oky deh silahkan langsung bergabung agar lebih jelas dan lebih mantabe..... sampai bertemu di media Sosial kaum Santri sosmed.portalsantri.com.
Terima kasih....
Kamis, 24 Januari 2013
ZAKAT FITRAH
PERMASALAHAN ZAKAT FITRAH
I. Kewajiban zakat fitrah
Zakat fitrah disebut juga dengan nama zakat Soum, zakat badan, shodaqoh fitrah dll. Zakat fitrah termasuk salah satu ibadah yang disyariatkan khusus pada umat muhammad SAW.Zakat fitrah Diwajibkan pada dua hari sebelum hari raya Idul Fitri, di tahun kedua hijriyah.
Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi orang-orang yang telah menetapi syarat-syaratnya. Rosululloh SAW bersabda:
عَنْ إِبْنِ عُمَرَ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْـثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ يُؤَدِّيْ قَبْلَ خُرُوْجِ الـنَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya:“dari Ibnu Umar berkata : Rosululloh SAW mewajibkan zakat fitrah satu sho’ dari kurma atau satu sho’ dari gandum atas hamba dan orang merdeka, laki-laki atau perempuan, yang kecil atau yang besar, dari kaum muslimin dan Rosul memerintahkan supaya diberikan sebelum orang keluar untuk sholat” (HR. Bukhori dan Muslim)
II. Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah.
1. Membersihkan jiwa dan menyempurnakan pahala orang yang telah berpuasa Romadlon.
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang muslim yang telah berpuasa dibulan Romadlon telah menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari ibadah puasa romadlon, sebagaimana sujud sahwi menyempurnakan kekurangan dalam sholat, mungkin saja saat puasa romadlon pernah melakukan hal-hal yang bisa mengurangi nilai pahala puasa romadlon. Kekurangan tersebut akan disempurnakan dengan zakat fitrah. Rosululloh bersabda :
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طَهَارَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلِ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْـبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
“Rosulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan bagi yang berpuasa dari sia-sia dan kekotoran mulut dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkan zakat sebelum sholat, maka termasuk zakat yang diterima. Dan barang siapa yang mengeluarkan zakat setelah sholat, maka termasuk shodaqoh dari beberapa shodaqoh” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dan :
صَوْمُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ لَا يَرْفَعُ إِلَّا بِزَكَاةِ الْفِطْرِ
“Puasa romadlon itu digantungkan diantara langit dan bumi, tidak diangkat puasa tersebut kecuali dengan zakat fitrah” (HR. Abu Hafsin bin Shahin)
Maksud dari tidak “diangkat” adalah sebagai kinayah dari sempurna dan tidaknya puasa itu tergantung apakah orang yang berpuasa mengeluarkan zakat atau tidak. Bukan berarti tanpa zakat puasanya tidak diterima.
2. Membagi kebahagiaan dan kasih sayang dengan orang-orang faqir. Rosululloh bersabda:
أَغْـنُوْهُمْ عَنْ ذُلِّ السُّؤَالِ فِي هَذَا الْـيَوْمِ
“Kayakan mereka (fuqoro’) dari kehinaan meminta dihari ini” (HR. Daruquthni dan Baihaqi)
Maksudnya pada hari raya Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan bagi ummat islam, hendaklah semua menyambut dengan bahagia. Untuk itu rosululloh menyerukan pada orang-orang kaya agar menolong dan membahagiakan para Fuqoro’ supaya pada hari itu para fuqoro tidak lagi mengalami kesusahan mencari harta dengan mengemis.
3. Meningkatkan amal.
4. Mengikis habis sifat - sifat kikir didalam jiwa seseorang, Menumbuhkan kasih sayang diantara sesama,serta melatihnya memiliki sifat-sifat dermawan, sehingga pada akhirnya ia dapat mensucikan diri dan masuk dalam nirwana Ridho Allah SWT.
III. Syarat Wajib Zakat Fitrah
Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, baik untuk dirinya sendiri maupun orang yangditanggung nafkahnya dengan syarat sebagai berikut:
1. Islam
2. Merdeka (bukan budak. Hamba sahaya)
3. Menemui sebagian waktu dari bulan romadlon dan sebagain dari awalnya bulan syawal (malam hari raya)
4. Mempunyai kelebihan makanan atau harta dari yang diperlukan dihari raya dan malamnya. Maksudnya mempunya kelebihan dari yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ditanggung nafkahnya pada malam dan siangnya hari raya.
Keterangan :
Standar lebih yang dimaksud disini adalah mengecualikan harta/barang yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti tempat tinggal yang layak (tidak berlebihan), perkakas rumah tangga yang diperlukan, pakaian sehari-hari. Artinya jika tidak mampu membayar fitrah, harta benda diatas tidak wajib dijual untuk mengeluarkan zakat fitrah.
IV. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah.
- Waktu pelaksanaan zakat fiyrah terbagi menjadi 5 kelompok :
- Waktu jawaz yaitu sejak awalnya bulan romadlon sampai memasuki waktu wajib (malam hari raya). Artinya zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awalnya bulan romadlon, bukan sebelum romadlon.
- Waktu wajib yaitu, ketika menemui bulan romadlon dan menemui sebagaian awalnya bulan syawwal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah magribnya malam satu syawwal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah magribnya malam satu syawwal tidak wajib dizakati.
- Waktu sunnah yaitu, sebelum melakukan sholat hari raya. Hal ini sesuai dengan yang dilakukan Rasulullah SAW dan sesuai dengan fungsi dari zakat fitrah “mencukupi kebutuhan fakir miskin dihari raya”
- Waktu makruh yaitu, setelah sholat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 syawwal.
- Waktu haram yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 syawwal. Mengakhirkan zakat fitrah hingga waktu tersebut hukumnya haram apabila tidak ada udzur, seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Sedangkan status dari zakat yang dikeluarkan setelah tanggal 1 syawwal adalah qodlo’.
V. Kadar dan Bentuk Zakat Fitrah
Bentuk kewajiban Zakat fitrah adalah berupa bahan makanan yang dijadikan sebagai kekuatan tubuh dalam kondisi normal (makanan pokok) di daerahnya
Sedangkan Jumlah kewajiban zakat fitrah adalah Satu sho’ untuk satu orang. Sedangkan untuk satu sho’ bahan makanan, berat timbangannya selalu berbeda tergantung berat jenis bahan makanan. Untuk satu sho’ beras putih adalah 2.5 kg.
Tapi miturut Imam Nawawi 1 sho beras putih = 2,7 kg.
Keterangan:
• Menurut Imam Abu Hanifah, zakat fitrah boleh dikeluarkan dalam bentuk (uang)
• Bahan makanan yang digunakan zakat harus sejenis (tidak campuran).Misal beras dan jagung.
• Jenis makanan pokok yang kadar kekuatannya lebih baik boleh digunakan sebagai pengganti dari jenis makanan yang kadar kekuatannya sebawahnya.
• Jika tidak mampu satu sho (2,5 kg),maka semampunya. Misal 1kg.
VI. Niat Zakat Fitrah
- Zakat fitrah merupakan ibadah fardlu yang sudah pasti membutuhkan niat. Melihat fenomena zakat fitrah yang memungkinkan dilakukan oleh orang lain (yang menanggung nafkahnya atau yang mendapat izin dari orang yang dizakati), maka pelaku niat dalam zakat fitrah ada tiga macam :
- Zakat untuk dirinya sendiri. Apabila zakat fitrah atas nama dirinya sendiri (pelaku zakat), maka yang niat adalah pelaku zakat itu sendiri (muzakki).
- Zakat untuk orang yang ditanggung fitrahnya. Apabila zakat atas nama orang lain, yang fitrahnya menjadi tanggungan dari pelaku zakat, maka yang melakukan niat adalah pelaku zakat tanpa harus mendapat izin dari orang yang dizakati. Seperti seorang suami (kepala rumah tangga) mengeluarkan zakat atas nama istrinya yang taat, anaknya yang masih kecil, orang tua yang tidak mampu. Juga di perbolehkan bagi pelaku zakat, untuk memberikan zakat tsb pada orang yang akan dizakati (semisal diberikan pada anaknya yang masih kecil atau istrinya) agar dia melakukan niat sendiri.
- Zakat untuk orang yang tidak ditanggug fitrahnya. Apabila zakat atas nama orang lain, yang fitrahnya tidak menjadi tanggungan dari pelaku zakat, maka zakat dan niat dari pelaku zakat dihukumi sah apabila sudah mendapat izin dari orang yang dizakati.
Seperti seorang pelaku zakat mengeluarkan zakat atas nama Orang lain atau Anaknya yang sudah baliq (yang fitrahnya tidak menjadi tanggungan pelaku zakat) Maka zakat dan niat dari pelaku zakat dihukumi Sah(alias bisa menggugurkan kewajiban fitrahnya orang yang dizakati) jika pelaku zakat sudah mendapat izin dari orang yang dizakati.
Waktunya niat zakat fitrah boleh dilakukan pada saat
1. Memisahkan makanan pokok yang digunakan zakat
2. Saat memberikan zakat pada orang yang berhak menerimanya
3. Saat memberikan zakat kepada wakil.
VII. Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah:
1. Fuqoro’ (orang-orang faqir)
Faqir (fuqoro’) adalah orang yang tidak mempunyai harta/pekerjaan yang bisa mencukupi (sangat tidak mencukupi) kebutuhannya, dan kebutuhan orang-orang yang ditanggung nafkahnya selama umumnya usia manusia /62 tahun. Yang dimaksudkan dengan “harta dan pekerjaan” adalah harta dan pekerjaan yang halal dan layak. Dengan demikian termasuk kategori faqir yang berhak menerima zakat adalah:
a. Orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan.
b.Orang yang mempunyai harta namun tidak mempunyai pekerjaan. Dan harta yang dimiliki tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya selama umumnya usia manusia /62 tahun.
c. Orang yang mempunyai pekerjaan yang halal dan layak, namun tidak mempunyai harta. Dan hasil dari pekerjaan yang dimiliki tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya tiap hari selama umunya usia manusia.
Orang mempunyai harta dan pekerjaan, atau harta yang bisa mencukupi kebutuhan pokoknya selama umumnya usia manusia, namun harta dan pekerjaan tersebut haram menurut agama.
2. Masakin (orang-orang miskin)
Miskin (masakin) adalah orang yang tidak mempunyai harta/pekerjaan yang bisa mencukupi (tidak mencukupi) kebutuhannya, dan orang-orang yang ditanggung nafkahnya selama umumnya usia manusia. Yang dimaksudkan dengan “harta dan pekerjaan” adalah harta dan pekerjaan yang halal dan layak (lihat bab faqir).
Perbedaan yang paling prinsip antara faqir dan miskin adalah, nilai harta atau penghasilannya faqir tidak sampai separo dari yang diperlukan, sedangkan miskin mempunyai harta atau penghasilan yang tidak mencukupi, namun jumlahnya lebih dari separo yang diperlukan. Dan jika harta atau penghasilannya cukup atau lebih dari cukup, maka termasuk kaya.
Keterangan :
Standar “tidak cukup” dalam keterangan di atas adalah menggunakan standar ekonomi sedang (tidak mewah dan tidak ngirit).
3. ‘Amil Zakat
‘Amil zakat adalah orang-orang yang diangkat oleh imam (kepala negara) untuk mengelola dan mengurusi zakat, dan tidak mendapat bayaran dari baitul mal atau negara. Artinya, ‘Amil berhak mendapat bagian dari harta zakat apabila tidak mendapat gaji dari negara sehubungan dengan pengelolaan zakat.
‘Amil meliputi pendataan zakat, penarikan, penghitungan, pembagi zakat dan lain-lain. Sedangkan jumlah zakat yang diberikan pada ‘Amil disesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan, alias memakai standar ujroh mitsil (ongkos standar). Mengingat begitu pentingnya peranan ‘Amil zakat, maka ‘Amil zakat (penarik zakat) harus memenuhi syarat sebagai berikut:
(1). Islam.
(2). Laki laki.
(3). Merdeka.
(4). Mukallaf.
(5). Adil.
(6). Bisa mendengar.
(7). Bisa melihat.
(8). Mengerti permasalahan zakat (faqih).
4. Muallaf
Secara harfiah, muallaf qulubuhum mengandung arti orang-orang dibujuk (dijinakkan) hatinya. Dalam terminologi fiqh, yang termasuk katagori muallaf adalah:
1. Orang yang baru masuk Islam dan Iman (niat) nya belum kuat.
2. Orang yang baru masuk Islam dan Iman (niat) nya sudah kuat, dan mempunyai kemuliaan / pengaruh di kalangan kaumnya. Dengan memberi zakat kepadanya, diharapkan kaumnya yang masih kafir mau masuk islam.
Keterangan
Untuk dua golongan muallaf di atas, boleh diberi zakat secara mutlak( Baik laki-laki atau perempuan, kaya ataupun miskin, baik kita (muslimin) membutuhkan mereka ataupun tidak, yang membagi zakat Imam ataupun pemilik harta sendiri.)
3. Orang Islam yang melindungi kaum muslimin dari gangguan dan keburukan orang-orang kafir.
4. Orang Islam yang membela kepentingan kaum muslimin dari muslim yang lain (pemberontak atau golongan anti zakat) dan orang-orang non-Islam.
Keterangan:
Dua golongan muallaf terakhir, berhak mendapat zakat dengan ketentuan sebagai berikut:
Yang memberi/membagi zakat imam (kepala negara), bukan pemilik harta.
Muallaf nya laki-laki.
Ada kepentingan. Artinya, biaya untuk melindungi kaum muslimin dan biaya memerangi kaum anti zakat lebih besar dibanding zakat yang diberikan.
Golongan muallaf berhak mendapat zakat dengan syarat Islam. Oleh sebab itu, membujuk non muslim agar masuk Islam dengan menggunakan harta zakat tidak diperbolehkan
5. Budak Mukatab
Budak Mukatab adalah budak yang dijanjikan merdeka oleh sayid (tuan)nya, apabila sudah melunasi sejumlah tebusan yang ditentukan dengan cara angsuran. Budak mukatab berhak mendapat zakat dengan ketentuan sebagai berikut :
Islam
Tidak mempunyai biaya untuk menebus dirinya.
Akad kitabah yang dilakukan hukumnya sah.
Status dari pemberi zakat bukan sayidnya budak mukatab.
Isi perjanjian bisa memerdekakan secara keseluruhan (total)
Maksud dari “mukatab berhak mendapat zakat” adalah untuk membantu melunasi tanggungannnya agar ia bisa merdeka.
6. Ghorim (orang yang mempinyai hutang).
Ghorim adalah orang yang berhutang atau yang mempunyai tanggungan hutang. Termasuk kategori ghorim adalah :
1. Orang yang berhutang untuk mendamaikan dua orang/kelompok atau lebih yang sedang bertikai. Orang yang berhutang untuk “islah mendamaikan” berhak mendapat zakat apabila:
~ Benda/materi yang digunakan untuk sarana islah diperoleh secara hutang.
~ Saat pembagian zakat, tanggungan hutang belum lunas.
2. Orang yang berhutang untuk kemaslahatan dirinya sendiri atau keluarganya. Apabila berhutang dengan maksud digunakan untuk diri sendiri atau keluarga, dan bersifat sunnah atau mubah (seperti untuk biaya hidup atau pendidikan) maka berhak mendapat zakat
Begitu juga berhak menerima zakat, orang berhutang untuk kemaslahatan umum/kepentingan orang islam. Seperti, berhutang berhutang untuk membangun masjid, madrasah, jembatan dan lain-lain.
7. Sabilillah.
Sabilillah adalah orang yang berperang dijalan Alloh dan tidak mendapat bayaran/gaji. Namun secara syara’, sabilillah diartikan “jihad”. Sabilillah berhak menerima zakat untuk seluruh keperluan perang, sejak berangkat sampai kembali
8. Ibnu sabil (musafir)
Ibnu sabil adalah orang yang memulai bepergian dari daerah zakat, atau musafir yang melewati daerah zakat. Seorang musafir/ibnu sabil (laki-laki ataupun perempuan) berhak menerima zakat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak maksiat.
Maksudnya, bepergian yang dilakukan oleh musafir tidak mengandung unsur maksiat. Jika musafir pergi untuk maksiat, maka tidak beleh diberi dan menerima zakat. Selain itu, tempat yang dituju oleh musafir harus jelas. Maka apabila musafir bepergian tanpa adanya tujuan yang jelas. Maka juga tidak boleh diberi dan menerima zakat.
2. Butuh biaya.
Maksudnya, musafir sedang tidak punya biaya, atau kehabisan biaya atau kekurangan biaya.
Catatan:
"Jumlah zakat yang diberikan kepada para ibnu sabil tidak harus sama, tergantung kebutuhan yang diperlukan oleh masing-masing ibnu sabil."
Selasa, 22 Januari 2013
Sholat Tahajud
Pengertian Shalat Tahajud
Shalat tahajud secara bahasa adalah menolak tidur dengan melakukan suatu hal. Sedangkan secara istilah melakukan shalat setelah shalat Isya’ dan setelah tidur .
Syarat-Syarat dan Rukunnya
Syarat-Syarat dan Rukunnya
Syarat-syarat sholat tahajud dan rukun-rukunnya,serta hal-hal yang bisa membatalkanya itu sama seperti halnya sholat wajib. Hanya ada perbedaan dalam masalah niat dan waktunya.
Tata Cara Melaksanakan Sholat Tahajud, Do’a-Do’a &
Fadhilahnya:
Sholat tahajud adalah sholat yang dilaksanakan dimalam setelah sholat Isya’ sehabis bagun tidur samapai fajar shodiq. jika seseorang pada malam hari tidur akan tetapi belum sholat Isya’ maka terlebih dahulu melakukan sholat Isya’ lantas sholat Tahajud.
Sholat tahajud adalah sholat yang dilaksanakan dimalam setelah sholat Isya’ sehabis bagun tidur samapai fajar shodiq. jika seseorang pada malam hari tidur akan tetapi belum sholat Isya’ maka terlebih dahulu melakukan sholat Isya’ lantas sholat Tahajud.
Hukumnya dan Kesunahan-Kesunahan Baginya
Hukum melakukan Sholat tahajud adalah sunnah bagi umat beliau Nabi, sehingga sholat tahjud itu hukumnya wajib bagi beliau Nabi Muhammad SAW
Untuk kesunatan-kesunatannya :bagi seseorang yang sudah membiasakan sholat tahajud maka baginya dimakruhkan meninggalkannya dengan tanpa ada unsur Dhorurat (terpaksa), akan tetapi baginya masih ada peluang untuk mengkodlo’inya. Dan disunnahkan mengkodlo’I sebelum waktu dhuhur dan lagi di sunahkan baginya untuk membangunkan orang yang di harapkan untuk melakukan shalat tahajud apabila tidak di khawatirkan bahaya, kemudian setelah shalat tahajud di anjurkan membaca do’a, memperbanyak membaca istigfar semalam suntup, lebih bagus ketika waktu sahur.
Dalil kesunahan sholat tahjud, Firman Allah SWT.
وَمِنْ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَك عَسَى أَنْ يَبْعَثَك رَبُّك مَقَامًا مَحْمُودًا
Dalil kesunahan mengqodlo’i sholat Tahajud, dalam Hadist:
وَ سُنَّ أَنْ ( يَقْضِيَ تَهَجُّدَهُ قَبْلَ ظُهْرٍ ) , لِمَا رَوَى : أَحْمَدُ , وَمُسْلِمٌ , وَأَهْلُ السُّنَنِ , عَنْ عُمَرَ مَرْفُوعًا : { مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ مِنْ اللَّيْلِ , أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ , فَقَرَأَهُ مَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الظُّهْرِ ; كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ قَرَأَهُ مِنْ اللَّيْلِ } .مطالب أولي النهى في شرح غاية المنتهى ج 1 ص 570
Sholat tahajud dilaksanakan dengan 2 roka’at salam, karena ada sebuah Hadist.
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى
Wirid Sebelum Sholat Tahjud
سُبْحَانَك اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِك وَتَبَارَكَ اسْمُك , وَتَعَالَى جَدُّك , وَلَا إلَهَ غَيْرُك وَجَّهْت وَجْهِي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ
Niat Sholat Tahajud
أُصَلِّي سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ أَدَآءً لِلَّهِ تَعَالَى
Niat Mengqodlo’i Sholat Tahajud.
أُصَلِّي سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ قَضَآءً لِلَّهِ تَعَالَى
Sholat Tahajud adalah salah satu sholat yang dikerjakan dengan cara tidak berjama’ah.
Jumlah Roka’at sholat Tahajud: minimalnya 2 Roka’at maksimalnya 12 Roka’at
Fadhilah Sholat Tahajud Sebagaimana dalam hadist dibawah ini:
(1) عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إلَى اللَّهِ ; وَمَنْهَاةٌ عَنْ الْآثَامِ , وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ , وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنْ الْجَسَدِ . رواه أحمد والترمذي عن بلال
ِ
Fadhilah Sholat Tahajud Sebagaimana dalam hadist dibawah ini:
(1) عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ قُرْبَةٌ إلَى اللَّهِ ; وَمَنْهَاةٌ عَنْ الْآثَامِ , وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ , وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنْ الْجَسَدِ . رواه أحمد والترمذي عن بلال
ِ
Artinya” : Atas kamu semua, dirikikanlah (lakukanlah) sholat malam (tahajud), kerena sholat tahajud itu menjadi prilaku orang-orang yang sholeh sebelum kamu, dan tahajud itu dapat mendekatkan diri pada Allah swt, menjauhkan diri dari dosa,menghilangkan dosa-dosa, amal-amal jelek serta dapat mencegah penyakit dari badan (jasad)"
(2) رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا الْعَبْدُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْأَخِيرِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَلَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُهُمَا عَلَيْهِمْ. رواه ابن نصر عن سبان
Artinya” : Pahalanya dua roka’at yang telah dilakukan seseorang dimalam hari yang akhir itu lebih baik (berharga) daripada dunia dan isinya, dan jika aku tidak takut menjadikan beban ummatku sungguh aku wajibkan tahajud pada mereka”.
Do’a sholat tahajud
اللَّهُمَّ لَك الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَك الْحَمْدُ أَنْتَ قَيُّومُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَك الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَك الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَك الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُك حَقٌّ وَقَوْلُك حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ , وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ , وَبِكَ خَاصَمْتُ , وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْت وَمَا أَخَّرْت , وَمَا أَسْرَرْت وَمَا أَعْلَنْت , وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ ( رواه ابن عباس)
ALLAAHUMMA LAKALHAMDU ANTA NURUS-SAMAAWAATI WAL-ARDLI WAPAN FIHINNA, WALAKAL HAMDU ANTA QOYYUMUS-SAMAAWAATI WAL-ARDLI WAMAN FIHINNA, WALAKAL HAMDU ANTA ROBBUS-SAMAAWAATI WALRDLI WAMAN FIHINNA, WALAKAL HAMDU ANTA MALIKUS-SAMAAWAATI WAL-ARDLI WAMAN FIHINNA, WALAKAL HAMDU ANTAL HAQQU WALIQOOUKA HAQQUN WAQOULUKAHAQQUN WAL JANNATU HAQQUN WANNAARU HAQQUN WANNABIYYUUNA HAQQUN WA-MUHAMMADUN HAQQUN WAS-SAA’ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAAMANTU WA’ALAIKA TAWAKKALTU WAILAIKA ANABTU WABIKA KHOOSHOMTU WA ILAIKA HAAKAMTU FAGHFIRLII MAA QODDAMTU WAMAA AKH-KHORTU WAMAA ASRORTU WAMAA A’LANTU WAMAA ANTA A’LAMU BIHI MINNII ANTAL MUQUDDIMU WA-ANTAL MUAKH-KHIRU LAA ILAAHA ILLAA ANTA WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHI.
واللـه اعلـم بالصـواب
Sabtu, 19 Januari 2013
Macam Macam Tawassul 1
Secara garis besar tawassul terbagi dua :
1. Tawassul dengan amal shalih
2. Tawassul dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah seperti Nabi, para wali, orang shalih, para syuhada’, dan lain-lain.
Tawassul dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah artinya wasîlah yang kita sebutkan dalam berdoa bukan amal kita tetapi nama seseorang atau kemuliaan seseorang.
Contohnya adalah : “Ya Allah, berkat Nabi Muhammad SAW……” “Ya Allah, berkat Imam Syafi’i…..” “Ya Allah, berkat para wali dan shalihin….”
Mereka yang tidak memahami alasan mengapa seseorang bertawassul dengan orang lain akan menuduhnya telah berbuat syirik. Tuduhan semacam ini tidak hanya salah, tetapi sangat berbahaya. Perlu diketahui bahwa bertawassul dengan orang lain sebenarnya bertawassul dengan amal shalih sendiri.
Ketika seseorang bertawassul dengan orang lain, pada saat itu ia berprasangka baik kepadanya dan meyakini bahwa orang tersebut adalah seorang shalih yang mencintai Allah dan dicintai Allah. Ia menjadikan orang tersebut sebagai wasilah (perantara) karena ia mencintainya. Dengan demikian, sebenarnya ia sedang bertawassul dengan cintanya kepada orang tersebut. Ketika seseorang mengucapkan, “Ya, Allah, demi kebesaran Rasul-Mu Muhammad SAW.” berarti ia sedang bertawassul dengan cintanya kepada Nabi Muhammad SAW. Atau orang berkata,”Ya Allah, berkat Imam Ghazali…” berarti ia sedang bertawassul dengan cintanya kepada Imam Ghazali. Kita semua tahu, bahwa cinta kepada Allah, cinta kepada Rasul-Nya serta kepada orang-orang yang shalih merupakan amal yang sangat mulai. Dalam shahih Bukhari diceritakan bahwa seorang Badui datang menemui Rasulullah SAW dan berkata , “Ya Rasulallah, Kapan kiamat tiba ?” “Apa yang kamu persiapkan untuk mneghadapinya?” jawab Rasulullah SAW. “Aku tidak mempersiapkan apa-apa, hanya saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya” jawab badui tersebut. Rasulullah SAW lantas bersabda :
إنك مع من أحببتَ
Sesungguhnya kau akan bersama dengan yang kau cintai (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad)
Ketika seseorang mengucapkan, “Ya Allah, berkat Imam Syafi’i....” sebenarnya ia berkata,”Ya Allah, sesungguhnya aku mencintai Imam Syafi’i, seorang yang sangat mencintai-Mu dan juga beribadah kepada-Mu. Ya Allah, berkat cinta dan prasangka baikku ini, wujudkanlah segala keinginan baikku...” Inilah keyakinan dan suasana hati setiap orang yang bertawassul dengan orang lain, meskipun kalimat di atas tidak mereka ucapkan.
Dengan demikian, setiap orang yang bertawassul dengan orang lain, berarti ia sedang bertawassul dengan amalnya sendiri, yaitu cinta. Sehingga tidak ada bedanya jika orang yang ia jadikan sebagai wasilah tersebut masih hidup atau telah meninggal dunia. Sebab, kematian tidak dapat membatasi cinta seseorang. Cinta kita kepada para rasul dan kaum shalihin tidak hanya ketika mereka hidup.
Maksud dari tawassul dengan para nabi dan oarng-orang shalih adalah bahwa mereka sebab dan perantara dalam mencapai tujuan. Pada hakikatnya pelaku sebenarnya (yang mengabulkan doa) adalah Allah sebagai penghargaan kepada mereka (para nabi dan orang shalih). Ibarat pisau tidak mempunyai kemampuan memotong dari dirinya sendiri karena yang memotong hakikatnya adalah Allah. Pisau hanya menjadi penyebab menurut kebiasaan (sabab ‘âdy), Allah yang menciptakan memotong melalui pisau tersebut. Namun kita tentu menggunakan pisau ketika memotong.
Karena itu dalam bertawassul kita harus melakukan hal-hal berikut :
1. Meyakini bahwa yang mendatangkan manfaat dan madlarat hanya Allah semata bukan yang lain.
2. Tawassul dilakukan karena mengikuti perintah Allah (al-Mâ`idah :35), mengikuti ajaran Rasulullah SAW, para shahabat, orang-orang shalih, dan wujud dari rasa tawadlu’.
Jumat, 18 Januari 2013
PENGERTIAN TAWASSUL
PENGERTIAN TAWASSUL
التوسل بأحباب الله هو جعلهم واسطة الى الله تعالى في قضاء الحوائج لما ثبت لهم عنده تعالى من القدر و الجاه مع العلم بأنهم عبيد و مخلوقون و لكن الله قد جعلهم مظاهر لكل خير و بركة و مفاتيح لكل رحمة
Tawassul adalah memohon kepada alloh melalui perantara orang–orang yang dicintai NYA, seperti para nabi,para wali, disebabkan mereka adalah orang-orang yang telah di ridloi dan telah diberi derajat yang tinggi disisi Allah .[1]
Tujuan TAWASUL dengan para nabi , para wali, dan para orang – orang sholeh adalah karena mereka semua adalah orang – orang yang di cintai dan diridloi Allah SAW yang tentunya doa / permohonannya lebih diperhatikan oleh Allah SWT dari pada yang lain.
Sedangkan yang mengabulkan, menghendaki, dan berkuasa atas segala sesuatu hanyalah alloh SWT semata, bukan para nabi dan para orang–orang sholeh itu.
Sebagai
ilustrasi,
1. Pisau tidak
bisa memotong dengan sendirinya. Sebab yang memotong hakekatnya adalah alloh, sedangkan
pisau hanyalah perantara ( wasilah) yang dikehendaki alloh.
2. Jika ada orang
desa yang belum mengenal presiden , ingin bertemu dan memohon sesuatu Kepada
seorang penguasa (presiden) maka tentunya ia membuat perantara
dengan orang 2 yang dikenal dan
disenangi penguasa tersebut akan lebih memudahkan ia untuk mencapai apa yang ia
inginkan ketimbang ia melakukan hal itu sendirian.
Ulama ahli sunah waljamaah sepakat bahwa tawasul dengan para kekasih Allah ( para Nabi , Wali )
itu hukumnya diperbolehkan bahkan dianjurkan . Bolehnya tawassul ini tidak ada
perbedaan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat .
Kenapa demikian ?
- Karena hakekat nya yang dimintai dan yang bisa memberi itu adalah Allah semata , bukan yang lain . dengan demikian Ulama ahli sunah waljamaah meyakini bahwa mahluk baik ketika masih hidup atau sudah mati itu hakikatnya sama , yaitu sama-sama tidak bisa memberikan manfaat ataupun mendatangkan madlorot sedikitpun.
- Sebab para nabi dan para wali Allah itu hakikatnya hidup terus disisi Allah SWT yang selalu mendapatkan ni’mat dan rizki dari Nya . sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an :
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Artinya:Janganlah
kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan alloh itu mati; bahkan
mereka itu hidup Di sisi tuhannya dengan mendapatkan rizki.
Tata cara tawassul
1.Setelah selesai
membaca ayat-ayat Al-qur”an,surat yassin, dzikir, tahlil,… dan lain
sebagainya,kemudian pahala bacaan pahala tersebut di hadiahkan untuk para
nabi, (Khususnya untuk nabi Muhammad SWT,keluarga,sahabatnya dan para tabii”in ),para
auliya,para ulama,para pengarang kitab,para guru,para orang tua, para
leluhur, dan kaum muslimin - muslimat… dan seterusnya (khususnya di hadiahkan untuk
mbah wali yang di ziarohi).
2. Kemudian berdoa
untuk ahli qubur yang diziarohi, misalnya dengan doa:
Artinya:
ya alloh ampunilah mereka,kasihanilah,selamatkanlah mereka itu taman-taman
surga dan jangan engkau jadikan kubangan - kubangan neraka.
3. Kemudian
berdo'a memohon Kepada alloh dengan doa-doa yang dikehendaki, mengadukan
berbagai kesulitan hidup.
Misalnya: ingin memperoleh ilmu
manfaat,l ekas mendapatkan jodoh, kelancaran rizki…. dan sebagainya
4. Setelah selesai berdoa, kemudian baru bertawassul memohon Kepada alloh
agar berkenan mengabulkan permintaannya dengan lantaran mbah wali yang
diziarohi.
(
PERINGATAN)
Orang yang bertawassul harus meyakini bahwa yang bisa mendatangkan
kemanfaatan atau menolak madlorot adalah Allah SWT , bukan yang lain.
DALIL ALQUR’AN DAN HADIST TENTANG DIPERBOLEHKANNYA BERTAWASSUL
Dalil-dalil
yang menunjukkan kebolehan tawassul yaitu firman allah yang berbunyi :
ياَأَيُّهَا
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اِتَّقُوْا الله وَابْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ (
المائدة :35 )
Artinya : "Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah kepada allah dan carilah
jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya” (QS Al-Mâ`idah : 35)
Ibnu
abbas berkata : yang di maksud wasilah adalah segala hal yang di tujukan untuk
mendekatkan diri kepada allah”.
Dalil
berikutnya adalah hadist yang terdapat dalam kitab bulughul marom bab istisqo
bahwa setiap kali terjadi paceklik yang di sebabkan kemarau panjang,sahabat
umar selalu memohon siraman hujan kepada Allah dengan perantaraan sayyid Abbas,
kemudian Alloh pun berkenan menurunkan hujan. Hadis itu berbunyi:
اللهم إنا نستلقي إليك بنبينا فتسقينا
وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا (رواه البخاري )
Artinya : “Ya Allah,
kami memohon kepada-Mu siraman hujan, maka berilah kami siraman hujan dengan
perantaraan nabi kami dan kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan paman
nabi kami (Abbas), maka berilah kami siraman hujan”. ( HR. Bukhâri)
Dari
sini jelaslah bahwa tawassul melalui perantara para nabi, shahabat, dan orang –
orang sholeh, itu hukumnya diperbolehkan
Rabu, 26 Desember 2012
Kisah Muallaf Mantan Kristen ini Diuji Banyak Musibah
Hijrah Memeluk Islam, Muallaf Mantan Kristen ini Diuji Banyak Musibah. Ayo Bantu!!
Kegigihan wanita super ini
sungguh luar biasa dalam memburu dan mempertahankan iman. Terlahir
dalam keluarga besar aktivis gereja tak membuatnya menyerah pada
fanatisme buta kepada agama leluhurnya. Potensi akal, kajian ilmiah dan
perenungan yang mendalam, menyampaikannya pada hidayah Ilahi. Mantan
guru Sekolah Minggu di gereja ini pun berikrar masuk Islam dan memilih
jalan tauhid wal jihad, namun ujian dan musibah datang silih berganti
begitu deras.
Ahad lalu, Saat relawan Infaq Dakwah
Club (IDC) Voa-Islam berkunjung ke rumah petak kontrakannya, keadaannya
serba minus pasca ujian Allah yang datang beruntun: PHK, lahiran cessar,
alat dagang dimaling orang, kontrakan rumah mau habis, dan finansial
yang minus sehingga anaknya terpaksa tidak sekolah selama hampir dua
tahun. Mari ulurkan tangan kepedulian.
PENCERAHAN BERMULA DARI NATALAN
Tiga puluh tiga tahun silam, Febiana
Kusuma Ariesta dilahirkan dalam keluarga besar Kristen fanatik. Kakek
dan neneknya adalah aktivis gereja. Bahkan ibunya seorang misionaris
yang aktif menginjili hingga ke Nusakambangan.
Dari keluarga aktivis di gereja itulah
Febi mengenal Kristen hingga terdidik untuk menjadi aktivis gereja.
Semasa kecil, ia beribadah di GPIB Cinere, ketika remaja ia pindah ke
Gereja Alfa Omega di Semarang. Pada masa remaja, saat SMA Febi menjadi
guru Sekolah Minggu di gereja.
“Opung saya, laki-laki dan perempuan itu
semua aktif di gereja. Dari merekalah saya mengenal Kristen dan aktif
di gereja. Sejak saat itu saya mulai aktif di kegiatan gereja, saat
natal itu ada drama dan paduan suara,” ujarnya kepada IDC.
Saat mengikuti drama Natal itulah
imannya sedikit demi sedikit mulai goyah. Akal dan hati nuraninya tidak
bisa menerima peringatan hari ulang tahun kelahiran Tuhan. Penelitiannya
berlanjut ketika ia membaca kisah Natal dalam Alkitab (Bibel).
...Saat mengikuti drama Natal imannya mulai goyah. Akal dan hati nuraninya tak bisa menerima peringatan hari ulang tahun kelahiran Tuhan...
Dalam Injil Lukas pasal 2 diceritakan bahwa pada saat kelahiran Yesus, para penggembala ternak berada di padang Yudea.
“Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam” (Lukas 2:8).
Menurut ilmu meteorologi dan geofisika,
keadaan cuaca di Timur Tengah pada tanggal 25 Desember dan sekitarnya,
di wilayah Yudea daerah kelahiran Yesus, adalah musim salju yang sangat
dingin. Mustahil para penggembala membawa ternaknya ke padang pada malam
hari di musim salju yang sangat dingin?
Febi menyimpulkan bahwa Yesus tidak
mungkin lahir tanggal 25 Desember karena tidak sesuai dengan situasi
kelahiran Yesus yang tercatat dalam Bibel.
“Jadi buat saya ini tidak masuk akal.
Sejak saat itu kehidupan saya mulai tidak tenang dan mulai mencari-cari
keyakinan yang benar,” jelasnya.
Dalam kegalauan iman, Febi berusaha
lebih aktif ke gereja untuk mencari jawaban. Tapi yang ia dapatkan bukan
ketenangan, malah merasakan banyak keganjilan.
...Dalam kegalauan iman, semakin aktif ke gereja untuk mencari jawaban, yang ia dapatkan bukan ketenangan, malah merasakan banyak keganjilan...
Sebelum dibabtis Febi mengikuti
Katekisasi gereja untuk pendalaman iman. Saat belajar itu Febi makin
menemukan banyak pertanyaan dan keraguan yang belum terjawab.
Salah satu doktrin Kristen yang terasa
ganjil di benaknya adalah inkarnasi Tuhan menjadi manusia Yesus untuk
ditangkap, diolok-olok, disiksa, dicambuk, disesah, diludahi dan disalib
hingga tewas mengenaskan di tiang salib (Markus 10:34).
“Ini tidak masuk akal, kok ada Tuhan
yang menjelma jadi manusia lalu disiksa dan disalib. Kalau Tuhan itu
Maha Pengampun dan penuh Kasih, kenapa tidak dia ampuni saja dosa
manusia tanpa prosedur sadis seperti itu?” ujarnya.
Suatu hari Febi diajak keluarganya ke Yogyakarta untuk berziarah rohani di Gua Maria Lourdes.
Di situ saya disuruh membaca Doa Bapa Kami: “Bapa kami yang di surga,
dipermuliakanlah kiranya nama-Mu. Datanglah kerajaan-Mu. Jadilah
kehendak-Mu, seperti di surga, demikian juga di atas bumi. Berilah kami
pada hari ini makanan kami yang secukupnya. Dan ampunilah kiranya
kepada kami segala kesalahan kami, seperti kami ini sudah mengampuni
orang yang berkesalahan kepada kami. Dan janganlah membawa kami kepada
pencobaan, melainkan lepaskanlah kami daripada yang jahat. Karena
Engkaulah yang empunya kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai
selama-lamanya.”
“Saya kemudian berpikir, sebenarnya
Yesus itu siapa? Kok Yesus mengajarkan berdoa kepada Bapak yang ada di
surga, Tuhan itu ada berapa?” kenangnya.
...Kalau Yesus itu Tuhan, kok bisa dia dicobai oleh iblis yang Dia ciptakan sendiri. Keyakinan saya bertambah bahwa agama Kristen ini tidak benar...
Semakin mendalami Bibel, Febi semakin
meragukan doktrin ketuhanan Yesus. Injil Matius 4:1-11 menceritakan
bahwa Yesus dibawa Roh ke padang gurun untuk dicobai iblis. Febi semakin
meragukan doktrin ketuhanan Yesus. Jika Yesus adalah Tuhan atau
penjelmaan Tuhan, mengapa dia bisa dicobai iblis yang jahat? Ini
bertentangan dengan Surat Yakobus 1:13, bahwa Tuhan tidak dapat dicobai
oleh yang jahat.
“Bibel mengisahkan Yesus yang penjelmaan
Tuhan itu dicobai iblis. Kalau dia Tuhan kok bisa dia dicobai oleh
iblis yang Dia ciptakan sendiri. Itu yang membuat keyakinan saya
bertambah bahwa agama Kristen ini tidak benar,” simpulnya.
MENGENAL ISLAM DARI PEMBANTU
Dalam kegalauan, Allah punya rencana
lain, menuntun Febi kepada Islam melalui pembantu rumahnya. Suatu hari
Febi melihat pembantunya wudhu dan menunaikan shalat dengan mengenakan
mukena putih.
“Kamu ngapain?” tanya Febi. “Sedang shalat dan berdoa,” jawab sang pembantu.
“Lalu untuk apa kamu wudhu dulu sebelum
shalat?” lanjut Febi. “Karena untuk menghadap Allah Yang Maha Suci kita
harus bersih dan suci,” jelasnya.
Rupanya dialog singkat itu sangat
berkesan di hati Febi. Penjelasan sang pembantu itu bisa diterima
logikanya. “Kalau mau bertemu orang penting seperti bos saja harus rapih
dan bersih, masa mau menghadap Tuhan kita tidak bersih?” pikirnya.
...Keraguannya terhadap doktrin ketuhanan Yesus mulai terjawab. Dalam sebuah ayat Injil Yesus berterus terang bahwa dirinya adalah nabi utusan Allah...
Sejak itulah Febi mulai
membanding-bandingkan Islam dengan Kristen. Beberapa keunggulan Islam
dalam benak Febi waktu itu adalah persamaan semua orang di rumah
ibadah. Di masjid tidak ada perbedaan shaf antara orang kaya dan orang
miskin. Tidak masalah bila konglomerat maupun pejabat shalat di
belakang orang miskin. Sementara hal yang sama tidak pernah terjadi di
gereja.
Keistimewaan Islam lainnya, Al-Qur'an
biasa dibaca sampai khatam dari surat Al-Fatihah yang pertama sampai
ayat terakhir surat An-Nas. Sementara dalam kekristenan tidak ada
tradisi membaca secara tuntas dari kitab Kejadian pasal satu sampai
kitab Wahyu yang terakhir. “Kalau orang Islam baca Al-Qur’an itu dari
awal sampai khatam tapi kalau di Kristen itu bacanya hanya
sepenggal-sepenggal,” terangnya.
Umat Islam melaksanakan shalat Jum’at
karena ada perintahnya dalam Al-Qur'an. Tapi umat Kristen beribadah
pada hari Minggu, padahal dalam 10 Firman Bibel ada perintah
menguduskan hari Sabat (Sabtu). “Sepuluh Titah Allah itu kan hal yang
harus ditaati, salah satunya adalah diperintahkan agar menguduskan hari
Sabat. Tapi kenapa orang Kristen itu ke gerejanya hari Minggu?”
paparnya.
Dalam pengembaraan iman itu, keraguan
Febi terhadap doktrin ketuhanan Yesus mulai terjawab. Sebuah ayat Injil
menjadi kelegaan imannya, di mana Yesus bersabda dengan tegas bahwa
dia adalah nabi utusan Allah.
Dalam pengembaraan iman itu, keraguan
Febi terhadap doktrin ketuhanan Yesus mulai terjawab. Sebuah ayat Injil
menjadi kelegaan imannya, di mana Yesus berterus terang bahwa dirinya
adalah nabi utusan Allah.
“Ayat ini secara tegas menyatakan bahwa Yesus itu adalah utusan Allah,” ujarnya.
Setamat SMA Febi melanjutkan pendidikan
ke Universitas Indonesia (FISIP UI). Di awal kuliah, ia tak bisa
mememdam kerinduannya untuk memeluk agama yang benar. Pada tahun 1997 ia
pun memutuskan untuk hijrah menjadi pemeluk Islam. Secara formalitas,
ia mengikrarkan dua kalimat syahadat di sebuah masjid di daerah Pondok
Kopi, Jakarta Timur pada tahun 1998.
...Kalau kamu masuk Islam silakan keluar dari sini. Buat papa tidak masalah kehilangan anak satu, buat papa agama itu prinsip...
Setelah masuk Islam, Febi sangat
menikmati hidup baru dan ibadahnya, meski masih tinggal satu atap dengan
kedua orang tua yang beda akidah. Suatu hari, tanpa sengaja Febi shalat
di kamarnya tanpa mengunci pintu. Qadarullah, ketika sedang khusyuk shalat ayahnya masuk kamar. Febi pun disidang oleh keluarga.
“Kalau kamu masuk Islam silakan keluar
dari sini. Buat papa tidak masalah kehilangan anak satu, buat papa agama
itu prinsip,” ancam sang ayah.
Tak gentar dengan ancaman ayahnya, Febi
pun angkat kaki dari rumah tanpa membawa perbekalan apapun. Tak ada
bekal pakaian, perhiasan maupun uang yang dibawanya, karena semua
ditahan ayahnya. Febi meninggalkan rumah hanya dengan sehelai pakaian
yang melekat di badan. Febi memilih pergi kepada kerabat jauh yang
beragama Islam.
SALAH PILIH SUAMI MUSYRIK
Setahun kemudian, tepatnya 1999 Febi
menikah dengan pria yang diharapkan bisa membimbing dan menjaganya dalam
berislam secara kaffah. Celakanya, Febi salah memilih suami yang
diidam-idamkan. Sang suami ber-KTP Islam yang menjadi pendamping
hidupnya ternyata seorang pemuja kemusyrikan. Amaliah ibadahnya adalah
menyembah Nyai Roro Kidul dan hal-hal beraroma mistis lainnya.
“Saya waktu itu masih belum punya
pegangan, mendambakan punya suami yang bisa membimbing saya. Tetapi,
ternyata suami saya malah menyembah berhala, bekiblat kepada Nyi Roro
Kidul. Sampai saya pernah dipaksa masuk ke kamar 308, kamar khusus Nyi
Roro Kidul Samudera Beach Hotel,” kenang Febi.
Dari pernikahan ini, Febi dikaruniai
satu orang anak Aufa Jhose Zaqi Nugraha. Dengan bekal wawasan Islam
seadanya, Febi mendidik Zaqi dalam akidah yang benar. Atas didikan
ibundanya, Zaki tumbuh menjadi anak yang kritis dalam beragama.
Melihat aktivitas keberhalaan ayahnya,
suatu hari Zaqi berani menegur ayahnya agar berhenti menyembah Nyi Roro
Kidul. “Ayah kalau minta duit itu ke Allah bukan ke Ratu Kidul,” katanya
dengan polos. Sang ayah pun naik pitam dan langsung memukul Zaqi.
Kehidupan rumah tangga bersama suami
yang pemuja berhala pun kandas berakhir dengan perceraian. Untuk
sementara problem rumah tangga dengan suaminya selesai, tapi Febi
berhadapan dengan problem anak semata wayangnya, Zaqi.
Dilematis!! Kalau mau tidak terbeban,
Febi harus menyerahkan Zaqi kepada mantan suaminya, dengan resiko
anaknya akan menjadi pemuja berhala. Atau memilih opsi lain dengan
mengasuh Zaqi dan kembali kepada orang tuanya. Karena masalah finansial
bisa teratasi dengan mudah oleh kekayaan orang tuanya, kalau Febi mau
menggadaikan imannya dan kembali menjadi Kristen.
Namun Febi tidak memilih kedua opsi
pahit tersebut. Ia memilih bertahan dalam Islam dan membawa Zaqi, dengan
konsekuensi harus menafkahi, mengasuh dan membiayahi sekolah Zaqi.
“Kalau saya kembali ke orang tua saya, otomatis saya harus kembali ke Kristen,” tuturnya.SELAMAT DARI PELECEHAN MAJIKAN
Melalui seorang teman, Febi pun pindah
ke Pekanbaru untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah. Namun
Febi hanya bertahan menjadi pembantu selama 1,5 tahun. Sebuah petaka
bermula ketika suami sang majikan hendak berbuat hal yang tidak benar.
Febi pun berontak melawan dan memilih berhenti kerja.
Akhirnya Febi kembali lagi ke Jakarta
dengan membawa uang tabungan yang dikumpulkannya selama 1,5 tahun dari
jerih payah menjadi pembantu. Sampai di kawasan Benhil, Jakarta Pusat,
ia membuka usaha, tapi gagal.
Bak jatuh tertimpa tangga. Ujian yang
satu belum selesai, datang lagi ujian lainnya. Ketika usahanya gagal
total dan uangnys sudah ludes, Febi menderita penyakit kista, hingga
beberapa hari tidak bisa bangun dari tempat tidur.
Setelah menempuh terapi pengobatan kista
dan kondisinya membaik, Febi pinah ke Bogor. Di kota hujan ini, ia
meniti karir dari nol, bekerja sebagai helper di sebuah restoran.
DIJEBAK MASUK KRISTEN DAN DIPAKSA MAKAN BABI
Suatu hari di tahun 2010, Febi mendapat
panggilan dari ibunya di Semarang, katanya sedang ada masalah dan minta
Febi pulang untuk ikut membantu menyelesaikan masalah. Tanpa pikir
panjang, Febi pun meluncur bersama Zaqi ke Semarang memenuhi panggilan
ibunya.
Sesampai di rumah, ternyata Febi dijebak
untuk dipaksa masuk Kristen lagi. Di sana ia disambut oleh pendeta dan
para aktivis Kristen yang tergabung dalam Komunitas Sel (Komsel) gereja.
...Febi dikelilingi oleh pendeta dan anggota Komsel. Sambil berkomat kamit doa dalam nama Yesus, sang pendeta memegang kepalanya...
Disaksikan Zaqi, Febi dikelilingi oleh
pendeta dan anggota Komsel. Sambil berkomat kamit doa dalam nama Yesus,
sang pendeta memegang kepala Febi, sementara jemaat lainnya memegang
badannya supaya tidak berontak.
Sang pendeta meneriakkan nama Yesus
untuk mengusir roh jahat yang dianggap bersarang dalam diri Febi.
Sejurus kemudian ia membisikkan ke telinga Febi dengan setengah memaksa
agar mau mengucapkan kalimat untuk menerima Yesus sebagai tuhan dan
juruselamat penebus dosa.
Febi yang sudah tidak berdaya melawan
tak bisa berbuat banyak. Tapi Allah memberikan karomah sehingga mulutnya
terkunci rapat tak bisa berkata sepatah kata pun.
“Itu yang membuat saya heran. Saya yakin
itu adalah kuasa Allah. Mulut saya tidak bisa terbuka. Demi Allah waktu
itu mulut saya seperti terkunci. Saya waktu itu hanya bisa nangis,”
kenangnya.
Seluruh jemaat yang hadir pun tak
kehabisan akal. Mereka memaksa Febi makan daging babi sebagai simbol
bahwa ia menentang ajaran Islam yang mengharamkan babi. Pada hari itu
tak ada menu makanan apapun selain babi.
Gagal memaksa Febi, Zaqi pun menjadi
sasaran kristenisasi oleh neneknya. Ia diajak berdoa bersama dengan cara
menirukan doa neneknya yang misionaris itu. Tapi dengan tegas Zaqi
menolaknya. “Oma silakan doa sama Yesus, tapi Zaqi mau berdoa sama Allah
saja,” ujarnya polos.
...Mereka memaksa Febi makan daging babi sebagai simbol bahwa ia menentang ajaran Islam yang mengharamkan babi...
Akhirnya keberanian Febi pun tersulut
hingga lahirlah pertengkaran hebat antara Febi dan ibunya. “Mama, saya
sayang sama mama tetapi saya lebih sayang sama Allah!” ujar Febi.
Tak mau kalah, karena malu di hadapan
jemaat Komsel gereja, sang ibu pun berteriak menghardiknya. “Pergi kau
dari sini, kau tidak sayang sama mama dan kau bukan anak mama lagi!”
bentaknya.
MENIKAH DENGAN IKHWAN MUJAHID
Di tengah kecamuk batin atas banyaknya
musibah dan problematika, Febi berkenalan dengan Abu Usamah, seorang
pemuda shalih yang aktif dalam gerakan penegakan syariat Islam dan jihad
fisabilillah.
Meski sangat sederhana dan kondisinya
pas-pasan, pria yang pernah dipenjara thaghut pada tahun 2008 ini masih
menyempatkan diri dalam LSM mujahidin nusantara. Febi yakin Abu Usamah
adalah jodoh yang dikiriman Allah untuknya. “Saya yakin ini jodoh saya,”
ujarnya.
Bersama suami mujahidnya, Febi makin
giat mengkaji Islam dalam berbagai taklim. Ia pun hijrah dari pakaian
jahiliyah dengan berjilbab dan menggunakan niqab. Namun ujian datang
semakin deras. Setelah menikah, Abu Usamah di-phk dari tempat kerjanya.
Kepala koki restoran ini dipecat karena fitnah di tempat kerjanya.
Dalam kondisi keuangan yang
tertatih-tatih, Febi tetap bertahan untuk tetap istiqamah di jalan
Allah. “Meski tak punya uang sepeser pun, kami harus kaya iman,”
tekadnya.
Kini, Febi dan keluarga barunya tinggal
di rumah petak yang dikontraknya. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
sementara Abu Usamah hanya bisa menjaga jualan tahu gerobak dengan
penghasilan minim yang masih minus untuk kebutuhan sehari-hari. Mau
tidak mau, Zaqi harus berhenti sekolah, padahal remaja SMP ini sangat
butuh pendidikan untuk masa depannya. Saat ini adalah memasuki tahun
kedua Zaqi tidak sekolah. Ia hanya mengandalkan buku bacaan dan didikan
Abu Usamah di rumah.
Bila memiliki dana yang cukup, Febi dan
Abu Usamah ingin agar Zaqi mondok di pesantren, karena Zaqi bercita-cita
Zaqi ingin menjadi ulama mujahid yang konsisten menyiarkan dakwah
Islamiyah. “Saya ingin anak saya Zaqi itu punya iman tauhid yang kuat
dan memahami Islam secara kaffah. Saya ingin Zaqi suatu saat menjadi
mujahid yang meraih syahid,” tutur Febi.
UJIAN TAMBAH BERAT, IMAN MAKIN KUAT
Dalam keterpurukan itu, ujian Febi dan
keluarganya bertambah berat. Belum lama ini kompor dan tabung gas yang
menjadi nyawa usahanya dimaling orang. Tanpa usaha itu, lumpuhlah
usahanya, macetlah kebutuhan dapur rumah tangganya.
Meski finansialnya terputuk ambruk,
mentalitas dan keimanan Febi justru makin kuat. Tak setitik pun terbetik
dalam hatinya untuk minta bantuan kepada orang tua dan keluarganya yang
beda iman. “Saya masuk Islam tidak mau setengah-setengah, saya dan
anak-anak saya tidak mau mati dalam keadaan kafir,” tekadnya. “Kalau
menurut akal manusia mungkin saya tidak kuat. Tapi saya punya Allah yang
selalu menjaga saya, menjaga keimanan saya, menjaga anak-anak saya,”
lanjutnya.
Betapapun berat ujian yang menimpanya,
Febi tak bergeming dari Islam. Tak ada penyesalan apapun dengan hijrah
kepada tauhid yang ditempuhnya. “Allah itu Maha Besar. Apa yang menurut
manusia tidak bisa terjadi menurut Allah segala hal bisa saja terjadi.
Islam itu indah buat saya sekalipun ujiannya berat,” ujarnya menutup
perbincangan dengan relawan IDC.
Source :














